search engine

Google
 
Web YOUR DOMAIN NAME

Sabtu, 25 Agustus 2012

Kisah Sedih Penyandang Cacat

Gadis Tuna Rungu Diperkosa Pacar dan Paman di Manado

Asrar Yusuf - detikNews
Berbagi inform
  This is not me, Log me out

Manado Seorang gadis tuna rungu menjadi korban pemerkosaan dua lelaki di perkebunan Kilu Permai Kecamatan Mapanget, Manado. Kasus ini terungkap setelah gadis itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya.

Kedua pelaku, masing-masing RM alias Aldi (17), warga Perum Salak kelurahan Paniki Dua dan DP alias Dudi (28), warga kelurahan Paniki Satu, akhirnya berhasil ditangkap anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mapanget, setelah menerima laporan orang tua korban.

"Memang benar sudah ditangkap jam 7 malam tadi. RM bersembunyi di kebun, sedangkan DP dijemput saat pulang kerja," ujar Kapolsek Mapanget AKP Luther Tadung kepada detikcom, Selasa (19/6/2012).

Menurut Tadung, pihaknya masih melakukan pengembangan. Meski demikian, dia menjelaskan, kedua pelaku telah pasti dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Kemungkinan masih ada pasal lain yang ditambahkan karena korban tuna rungu," jelasnya.

Sementara, kedua pelaku saat ditemui di ruang tahanan Mapolsek Mapanget mengakui telah melakukan pemerkosaan. RM mengaku telah dua kali menggauli korban, sedangkan DP sekali.

RM menuturkan kejadian itu bermula ketika tanpa sepengetahuan orang tua korban. Dia menjemput korban yang sudah dipacarinya selama tiga minggu itu di rumahnya untuk diajak jalan-jalan, Kamis (7/6) malam.

Namun bukannya jalan-jalan RM malah membawa korban ke perkebunan warga di dekat sungai Paniki dan kemudian memperkosanya.

Pemerkosaan yang kedua kalinya melibatkan DP, paman RM, seminggu setelah kejadian pertama. Saat itu korban baru selesai mandi.

"Saya duluan melakukannya, disusul paman, tapi dia menolaknya. Saya bekap mulutnya dan tahan tangannya sampai paman selesai," tandas RM sambil menutup wajah dengan kedua tangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar