search engine

Google
 
Web YOUR DOMAIN NAME

Minggu, 19 Agustus 2012

HAK PENYANDANG CACAT


Penyandang Cacat Harus Dilibatkan Dalam Pembangunan 

 

Medan, (beritasumut.com)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengajak semua pihak untuk melibatkan penyandang cacat dalam setiap pembangunan. Sehingga, katanya, dengan keikutsertaan penyandang cacat dalam kerjasama program pembangunan akan terjalin hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan.
Hal ini dikatakan Plt Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Kesesahteraan Sosial Setdaprov Sumut Rachmatsyah pada peringatan Hari Internasional Penyandang Cacat (Hipenca) Tingkat Sumut di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (07/12/2011).
“Peringatan Hipenca mengandung makna pengakuan akan eksistensi penyandang cacat sekaligus peneguhan komitmen seluruh bangsa di penjuru dunia untuk membangun kepedulian bagi kesetaraan dan kesejahteraan penyandang cacat,” kata Gatot.
Plt Gubernur juga mengingatkan agar momentum peringatan Hipenca dijadikan sebagai momentum untuk semua pihak melakukan refleksi tentang bapa saja yang telah diperbuat bagi penyandang cacat. Hal ini sebagai renungan bahwa penyandang cacat adalah anak bangsa yang sama haknya dengan masyarakat lainnya.
Disamping itu, peringatan Hipenca juga merupakan salah satu upaya dan bagian integral dalam mewujudkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Juga sebagai wujud dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak dari penyandang cacat di Indonesia.
“Untuk itu, dalam rangka pemberdayaan orang dengan kecacatan dalam meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan sosial bagi orang dengan kecatatannya kementerian sosial mengimbau diterbitkannya perda untuk pemenuhan hak-hak penyandang cacat,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Plt Gubernur juga mengharapkan dunia usaha, BUMN dan BUMD serta perusahaan-perusahaan yang telah meraih sukses di Sumut agar lebih memperhatikan penyandang cacat dan dapat memberikan kesempatan kerja dan aksesibilitas bagi penyandang cacat yang mempunyai kemampuan, pengetahuan, keterampilan yang ada di perusahaan terkait.
“Hal ini mengingat penyandang cacat sangat membutuhkan dan tetap menunggu uluran tangan dari kita semua, karena kalau bukan kita siapa lagi,” ujarnya.
Ketua Peringatan Hipenca Provinsi Sumut Tahun 2011 Sir Jhon Chaniago mengatakan, tujuan peringatan tersebut untuk mendukung terwujudnya kemandirian, kesetaraan dan kesejahteraan penyandang cacat. Kemudian meningkatnya pemahaman, kepedulian dan keberpihakan semua pihak terhadap permasalahan penyandang cacat. “Serta mendukung suksesnya implementasi rencana aksi nasional tahun 2004-2013,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut Hipenca juga melaporkan, dengan tema “Bersama Penyandang Cacat/Penyandang Disabilitas Dalam Pembangunan: Wujudkan Dunia Yang Lebih Baik Bagi Semua” juga diberikan penyerahan bantuan bagi penyandang cacat.
Bantuan tersebut antaralain uang sebesar Rp15 juta dari PT Bank Sumut, Rp5 juta dari Pelindo I, Rp6 juta dari Dispenda Sumut. Selanjutnya bantuan dua unit kursi roda dari PDAM Tirtanadi, sepuluh buah hearing dari PT Askes Regional I, 20 buah kursi roda dan 20  buah hearing dari Dinkes Sumut. Kemudian lima kursi roda dari Anggota DPD RI Parlindungan Purba, 2 kursi roda dari Binsos Sumut dan bantuan modal bagi 13 orang penyandang cacat dari Dinsos Sumut. (BS-023)

1 komentar:

  1. Orang yang peduli kepada orang cacat ,wajar dipilih uintuk GUBSU 2013-2018

    BalasHapus