search engine

Google
 
Web YOUR DOMAIN NAME

Selasa, 03 September 2013

HAK PENCA MENDAPATKAN BLSM

Ironis sekali kita memandang pemerintah, bagaimana mereka yang harusnya mendapat bantuan pemerintah dan dikuatkan dengan undang undang penyandang cacat, BLSM itu untuk orang miskin, maka sudah sepantasnya orang cacat yang miskin tentu mempunyai hak, tetapi yang kita ketahui banyak penyandang cacat yang miskin ini tidak tersentuh oleh bantuan tersebut.
di Sumatera Utara ini terdata penyandang cacat tubuh ada 14079 orang, tuna netra 11912 org , Tunarungu wicara 5980 org , cacat mental (grahita) 6688 org, ex kusta 9222 org (data thn 1998)
Untuk hal tersebut kami menghimbau kiranya BPS Provinsi Sumatera Utara bekerja secara akurat untuk membela yang berhak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar